KONTRIBUTOR | Pekerja Migran Indonesia di UEA |
---|---|
EDITOR | Tim Budhal |
BAHASA | Indonesia |
BAB | 6 bab |
MASA BERLAKU | 6 Bulan |
Bekerja di Uni Emirat Arab (bahasa Inggris: United Arab Emirates) merupakan pilihan yang menarik bagi banyak warga negara asing, terutama karena negara ini menawarkan peluang kerja yang luas, standar hidup yang lebih tinggi, serta kebijakan bebas pajak penghasilan untuk pribadi. UEA dengan kota-kota besarnya yang bertaraf internasional, seperti Dubai, dan Abu Dhabi, telah menjadi pusat perdagangan regional dan global yang menarik berbagai profesional dari seluruh dunia untuk datang dan mengembangkan karier mereka.
Lebih dari 85% penduduk di UEA adalah para ekspatriat yang bekerja di sana, yang berasal dari Asia Selatan, Asia Tenggara, Afrika, Eropa, dan negara-negara Arab lainnya. Pemerintah UEA mengatur ketenagakerjaan melalui sistem sponsor, di mana seorang pekerja membutuhkan penawaran pekerjaan dari perusahaan lokal yang akan menjadi sponsor visanya. Dengan sponsor ini, pekerja asing dapat memperoleh izin kerja dan visa tinggal (residency visa) yang biasanya berlaku antara satu hingga dua tahun dan dapat diperpanjang.
UEA menawarkan peluang kerja yang luas di sektor-sektor seperti perhotelan dan pariwisata, konstruksi, keuangan, teknologi informasi, layanan kesehatan, dan transportasi. Selain itu, terdapat banyak pekerja yang bekerja di sektor informal seperti pekerja rumah tangga, sopir, atau teknisi melalui agensi resmi. Bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi di selama menjalankan pekerjaan di UEA adalah bahasa Inggris, termasuk untuk berkomunikasi dengan warga lokal, sementara bahasa Arab lebih digunakan oleh warga lokal untuk berkomunikasi dengan sesama mereka.